Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan tanggal
23 September 1968 disyahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri
tanggal 8 Pebruari 1971 Nomor Pemda 101412-30, bahwa Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai berikut :
Lambang Daerah tersebut diatas memiliki makna sebagai berikut :
- Perisai dengan batas tali bersimpul delapan dengan tulisan "Kabupaten Grobogan" bermakna bahwa Wilayah Kabupaten Grobogan dikelilingi oleh 8 Kabupaten tetangga.
- Bintang warna kuning emas,dan bergaris pinggir putih. Artinya Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mencerminkan bahwa seluruh rakyat dan penduduk Kabupaten Grobogan pada umumnya meyakini dan berbakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan landasan mental dan iktikad yang suci murni. Sudut 5 (lima) pada bintang artinya : Pancasila. Masyarakat Kabupaten Grobogan khususnya dan Indonesia pada umumnya bertekad bulat dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Pancasila adalah merupakan sumber hukum untuk mengurus dan mengatur daerah serta merupakan dasar falsafah dari segala tindak tanduk dan gaya Pembina Daerah.
- Warna dasar kuning, melambangkan kemurnian dan keluhuran budaya.
- Alas berwarna biru tua di bagian bawah. Melambangkan kesetiaan, artinya rakyat Grobogan selalu setia kepada bumi sebagai tempat berpijak, yaitu kesetiaan terhadap Daerah dan Negara Republik Indonesia.
- Tiga gelombang aliran warna biru muda. Melambangkan 3 sungai utama, yaitu Sungai Tuntang, Serang dan Lusiyang berguna bagi rakyat Kabupaten Grobogan.
- Kobaran api. Melambangkan sumber api alam di Kabupaten Grobogan (Mrapen), sebagai simbol kehidupan dengan semangat yang menyala-nyala dan tidak pernah padam.
- Warna hijau yang membentuk simbol pohon dan daun jati berwarna kuning. Melambangkan hutan yang membentang di Kabupaten Grobogan sebagian besar merupakan hutan jati yang diharapkan mampu memberikan kemakmuran.
- Gambar dua gunung berwarna biru. Melambangkan kondisi geografis Kabupaten Grobogan yang dibatasi oleh 2 (dua) pegunungan yaitu Pegunungan Kendeng dan Pegunungan Kapur Utara.
- Gambar penampang melintang belahan bambu yang dijajarkan (Klakah). "Klakah" adalah tempat pembuatan garam darat yang khas di Kabupaten Grobogan sebagai lambang kerajinan rakyat di bidang industri kecil.
- Gambar bambu runcing. Melambangkan semangat seluruh rakyat dalam memperjuangkan, mempertahankan, membela dan mengisi kemerdekaan.
- Gambar bulir padi dan jagung. Melambangkan hasil utama pertanian di Kabupaten Grobogan.
- Gambar Simbol Cahaya Listrik / Halilintar (Petir). Melambangkan kekuatan alam yang harus dapat dikuasai oleh rakyat Kabupaten Grobogan. Menggambarkan karakter masyarakat Kabupaten Grobogan dalam kemampuannya mengendalikan hawa nafsu. Halilintar (petir) ini diambil dari filosofi Legenda Ki Ageng Selo.
- Serangkaian 17 gerigi daun jati, 8 nyala kobaran api, 4 kelakah bambu, 5 ruas bambu runcing dan disinari cahaya halilintar.Melambangkan bahwa inti perjuangan masyarakat dan Bangsa Indonesia yang ada di Kabupaten Grobogan dilandaskan pada semangat proklamasi 17 Agustus 1945.
Share This Art!
0 komentar:
Posting Komentar