Jumat, 25 Juni 2004 | SEMARANG |
GROBOGAN - Warga RT 4 RT 5 Desa Saban Kecamatan Gubug, Grobogan
menolak bantuan dana dari PT Lundin asal Swedia yang diserahkan melalui
Kepala Desa Saban H Sudarno.
Bantuan yang diberikan PT Lundin dinilai bukan murni ditujukan untuk
warga RT 4 RT 5 yang berbatasan dengan calon lokasi pengeboran sumur taruhan
padi L di Desa Saban. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga RT 4, Desa Saban, Ahmad, kemarin.
"Bantuan yang diberikan PT Lundin Rp 20 juta melalui Kepala Desa Saban tersebut, bukan murni atas permintaan warga RT 4 ataupun RT 5, melainkan atas permohonan kades secara pribadi kepada PT Lundin. Karena itu, tidak pas kalau kami menerima bantuan itu," paparnya.
Ahmad menjelaskan, sebelumnya kades memang mengajukan proposal permohonan dana untuk perbaikan sejumlah fasilitas umum seperti masjid, penerangan jalan, dan mushola. Padahal, warga sudah mengajukan sendiri permintaan kompensasi kepada PT Lundin atas berbagai kerusakan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum dan sesudah pengeboran dilakukan.
"Penggantian dana hanya Rp 20 juta, jelas tidak cukup. Sebab, kerusakan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan lebih besar dari bantuan tersebut," tandasnya.